Surat Pernyataan Bersama
Solidaritas Kebebasan Akademik Yogyakarta*
Melalui surat pernyataan bersama
ini, kami mengutuk praktik sewenang-wenang yang dilakukan para pendidik
Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Malang yang telah
melakukan pembubaran paksa kegiatan mahasiswa dari Lembaga Pers Mahasiswa
DIANNS. Praktik demikian kami nilai telah melanggar marwah institusi pendidikan
yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan kebebasan ekspresi mahasiswa.
Melalui praktik yang ditunjukkan Dekanat FIA, kami mencap Kampus Brawijaya
telah disusupi oleh antek-antek Orbais. Hal ini ditunjukkan melakui praktik
sewenang-wenang berupa pembubaran paksa kegiatan mahasiswa dan intimidasi
berwujud pemanggilan orangtua oleh pihak kampus sebagai dampak pelaksanaan
kegiatan tersebut. Apa yang dilakukan pihak Dekanat FIA ini secara gamblang
menunjukkan beroperasinya kembali praktik NKK BKK sebagaimana di era rezim
despotik Soeharto.
Argumentasi Solidaritas Kebebasan
Akademik Yogyakarta:
Kami menggalang aksi solidaritas
kebebasan akademik di Yogyakarta dengan argumentasi sebagai berikut:
Standar ganda yang diperlakukan
oleh para pendidik FIA dalam melarang kegiatan mahasiswa menonton film “Samin
Versus Semen” dan “Alkinemokiye” patut dipertanyakan, mengingat film tersebut
telah diputar berkali-kali di Yogyakarta, diantaranya Universitas Gadjah Mada,
Universitas Islam Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Atma Jaya
Yogyakarta, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, dan Universitas Sanata Dharma,
termasuk kampus di beberapa kota lainnya. Klaim norma pendidikan seperti apakah
yang dipakai Universitas Brawijaya sehingga melarang pemutaran film tersebut?
Sungguh mencurigakan.
Acara yang diadakan oleh LPM
DIANNS sejak awal sudah mendapat izin dari pihak rektorat Brawijaya yang
diterbitkan tanggal 13 April 2015 oleh pihak Pejabat Rektorat bernama Marfuah.
Surat izin rektorat pun sudah ditembuskan ke pihak Dekanat FIA Brawijaya.
Pertanyaannya, mengapa jawaban atas izin pihak Rektorat tidak dijawab secara
tertulis malah mengerahkan pihak keamanan kampus untuk membubarkan acara?
Sungguh tidak demokratis.
Tindakan pelarangan sebagaimana yang berhasil
direkam dan diunggah di youtube.com jelas sekali menunjukkan bahwa pelarangan
itu berdasarkan alasan yang mengada-ada. Pernyataan dosen FIA bernama Drs. H.
Luqman Hakim M.Sc bahwa film yang diputar oleh LPM DIANNS adalah film
propaganda jelas tidak berdasar. Hampir semua film pasti memiliki perspektif
maupun cara pandang tertentu, karena memang demikian eksistensi film hadir.
Karenanya, membedah film adalah wahana pendidikan paling tepat, terutamauntuk
mendiskusikan sebuah realitas maupun fenomena yang ada di masyarakat. Jika
memang Bapak Luqman Hakim melihat itu sebagai propaganda, maka cara elegan yang
sesuai kaidah akademik adalah dengan menunjukkan dititik mana anggapan
propaganda itu. Apakah Bapak bisa dan berani berdebat? Karena menjadi
pertanyaan besar, dalam kepentingan apakah pihak Dekanat FIA melarang pemutaran
film ini, apakah sudah ada keterlibatan korporasi di ruang-ruang kerja
dosen-dosen Brawijaya?
Pelanggaran:
Kami menilai, apa yang dilakukan
para pendidik di Kampus Brawijaya telah mencederai semangat Tri Dharma
Perguruan Tinggi, bahkan menjauhkan para mahasiswanya dari isu-isu yang ada di
akar rumput (yang dihadapi rakyat). Pelanggaran ini jauh lebih besar dibanding
dengan pelanggaran legal formal seperti UU No 20 tahun 2013 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Jika
sebuah kampus sudah menjauhkan para mahasiswanya dari persoalan yang dihadapi
masyarakat bawah, artinya universitas itu bukan melangsungkan pendidikan, namun
pembodohan.
Tuntutan:
Menuntut Rektor UB, Prof. Dr. Ir.
Mohammad Bisri, MS agar menjunjung tinggi marwah akademik dengan memberi
jaminan atas kebebasan berekspresi dan berpendapat seluruh sivitas akademika
Kampus Brawijaya. Untuk itu, pihak Rektor harus menindak tegas praktik-praktik
penuh kesewenang-wenangan ala Orbais sebagaimana dilakukan pihak Dekanant FIA.
Menuntuk pihak dekanat FIA,
khususnya Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS selaku Dekan FIA UB untuk meminta
maaf pada para mahasiswa karena telah membiarkan jajarannya melakukan praktik
penindasan di dunia pendidikan. Selanjutnya memberikan garansi jaminan atas
kebebasan berekspresi para mahasiswa untuk melakukan kerja-kerja kreatifnya.
Menyerukan para dosen-dosen
Universitas Brawijaya untuk turut bersuara atas ketidakbenaran dan
kesemena-menaan yang telah dilakukan oknum-oknum dosen Brawijaya. Sebagaimana
Che Guevara pernah sampaikan, “Jika hati Anda bergetar melihat penindasan, maka
bersuaralah. Sebab diam adalah bentuk penghianatan”. Diamnya para dosen
Brawijaya sama artinya dengan penghianatan terhadap institusi pendidikannya
sendiri.
Surat bersama ini merupakan suara
solidaritas sebagai sesama mahasiswa. Kami di sini sudah menikmati kebebasan
berekspresi seluas-luasnya. Maka, di tengah saudara-saudara kami yang ditindas,
maka kami tidak akan tinggal diam. Kebebasan berekspresi harus menjadi norma
kehidupan kampus di seluruh wilayah Indonesia. Unduh surat bersama.
Tembusan:
Prof. Muhammad Nasir, Ph.D, Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi.
Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc, Direktur Jenderal Ditjen
Pendidikan Tinggi.
Dr. Ir. Illah Sailah MS, Direktur Direktorat Pembelajaran
dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti.
Prof. Dr. Supriadi Rustad, M.Si, Direktur Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Ditjen Dikti.
Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS, Rektor Universitas
Brawijaya.
Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS, Dekan Fakultas Ilmu
Administrasi, Universitas Brawijaya.
Syaukani Ichsan, Pimpinan Umum LPM Dianns.
Solidaritas Kebebasan Akademik Yogyakarta
Satria Virajati I
Ketua HMI MPO Cabang
Sleman
Shadri Saputra
Ketua HMI MPO
Komisariat Fisipol Universitas Gadjah Mada
Angga Palsewa Putra
Koordinator Umum
Gerakan Literasi Indonesia
Himawan Karniadi
Forum Mahasiswa
Progresif Revolusioner (FMPR) Yogyakarta
Abdullah bin Zed
Komunitas Turun Tangan
Yogyakarta
Arif Novianto
MAP Corner–Klub
Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada
Rizka Fakhry A.
Pengurus Cabang PMII
Sleman
Wahyu Budi Utomo
Mahasiswa Manajemen dan
Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada
Faizal Akbar
Ketua HMI Komisariat
Fisipol Universitas Gadjah Mada
Elki Setiyo N.
Editor Jaganyala
Erka R. K.
Komunitas Seni Extra
Pedas Universitas Muhamadiyah Yogyakarta
Krisna Yulianto
Multiculture Area
Universitas Sanata Dharma
Leonardo Budi S.
Pussaka Institute
Dewi Setiyaningsih
IMM Komisariat Fisipol
Universitas Muhamadiyah Yogyakarta
Fauzia Fitrianingrum
KOHATI Komisariat
Fisipol Universitas Gadjah Mada
M. Iqbal Alallah
Ketua Future Leader
Party Universitas Gadjah Mada
Pinto Buana Putra
Ketua Partai Boulevard
Universitas Gadjah Mada
Dwicipta
Front Nahdliyin untuk
Kedaulatan Sumber Daya Alam (FN-KSDA) Regional Yogyakarta
Hendra Try Ardianto
Mahasiswa Pascasarjana
Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada
Odent Setyanegara
Forum Mahasiswa Aksi
Jalanan (FAM-J)
Bastyo Arsa
Etnohistori
Ahmad Sarkawi
Rumah Baca Komunitas
(RBK) Yogyakarta
T. J. ‘Umaruzaman
Kepala Sekolah Bengkel
Menulis
Helmy Badar N.
LPM Solid FTSP
Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Novianto H. Sihite
Ketua GMNI Komisariat
Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Joko Nurbianto
Koordinator Umum Partai
Pandawa Universitas Ahmad Dahlan
Fajar B. Mahardika
Gubernur BEM FSBK
Universitas Ahmad Dahlan
Nurvianto Basori
Mahasiswa Ilmu Religi dan
Budaya Universitas Sanata Dharma
Lutfi Zanwar Kurniawan
Komunitas Podjok Baca
Yogyakarta
Muharriroh
Mahasiswa Ilmu Politik
dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada
Rosa Vania Setowati
Pemimpin Umum LPM Natas
Universitas Sanata Dharma
Boby Sidik Dyan Wijaya
Ilmu Pemerintahan
Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (STPMD)
Yoga Putra Prameswari
Intitute for
Development & Economic Analysis (IDEA) Yogyakarta
Muchamad Muslich
PMII Komisariat
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Prasetyo Wibowo
Kepsek LPM Ekspresi
Universitas Negeri Yogyakarta
Muhammad Ibrahim
HMI Komisariat
Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Ariesta Budi
Mahasiswa Ilmu Politik dan
Pemerintahan Universitas Gadjah Mada
Chika Agustina
Mahasiswa D3
Pengelolalaan Hutan SV Universitas Gadjah Mada
Agus Kusmawanto
Mahasiswa Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
Yudho Prdekso
Komunitas Kamusuka
Klaten
Heru Prasetya
Gusdurian
Ervina P. Rete
Jangkrik! (Kelompok
Belajar Studi Pendidikan Kritis) Universitas Sanata Dharma
Rifqi Khoirul Anam
LPM Loper Aufklarung
Fakultas Pertanian Universitas Muhamadiyah Yogyakarta
Fariq Firdaus
Madrasah Intelektual
Muhammadiyah
Suyoto Arif Friodi
Pushamka A.R. Fachrudin
Yogyakarta
Listia Damanik
HMPS Sosiologi
Universitas Atmajaya Yogyakarta
Alwi Atama Ardhana
Pengelola
mediasastra.com
Y. Jatmiko Yuwono
Ilmu Religi Budaya
Universitas Sanata Dharma
M. Hilmy Dzulfaldli
Pengurus Cabang IMM
A.R. Fakhruddin Yogyakarta
Padmo Adi
#aliansiBonobo
Universitas Sanata Dharma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar