see no evil, hear no evil, say no evil

see no evil, hear no evil, say no evil

Senin, 11 Mei 2015

Surat Pernyataan Bersama "Solidaritas Kebebasan Akademik Yogyakarta"

Surat Pernyataan Bersama
Solidaritas Kebebasan Akademik Yogyakarta*


Melalui surat pernyataan bersama ini, kami mengutuk praktik sewenang-wenang yang dilakukan para pendidik Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Malang yang telah melakukan pembubaran paksa kegiatan mahasiswa dari Lembaga Pers Mahasiswa DIANNS. Praktik demikian kami nilai telah melanggar marwah institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan kebebasan ekspresi mahasiswa. Melalui praktik yang ditunjukkan Dekanat FIA, kami mencap Kampus Brawijaya telah disusupi oleh antek-antek Orbais. Hal ini ditunjukkan melakui praktik sewenang-wenang berupa pembubaran paksa kegiatan mahasiswa dan intimidasi berwujud pemanggilan orangtua oleh pihak kampus sebagai dampak pelaksanaan kegiatan tersebut. Apa yang dilakukan pihak Dekanat FIA ini secara gamblang menunjukkan beroperasinya kembali praktik NKK BKK sebagaimana di era rezim despotik Soeharto.

Argumentasi Solidaritas Kebebasan Akademik Yogyakarta:

Kami menggalang aksi solidaritas kebebasan akademik di Yogyakarta dengan argumentasi sebagai berikut:
Standar ganda yang diperlakukan oleh para pendidik FIA dalam melarang kegiatan mahasiswa menonton film “Samin Versus Semen” dan “Alkinemokiye” patut dipertanyakan, mengingat film tersebut telah diputar berkali-kali di Yogyakarta, diantaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, dan Universitas Sanata Dharma, termasuk kampus di beberapa kota lainnya. Klaim norma pendidikan seperti apakah yang dipakai Universitas Brawijaya sehingga melarang pemutaran film tersebut? Sungguh mencurigakan.

Acara yang diadakan oleh LPM DIANNS sejak awal sudah mendapat izin dari pihak rektorat Brawijaya yang diterbitkan tanggal 13 April 2015 oleh pihak Pejabat Rektorat bernama Marfuah. Surat izin rektorat pun sudah ditembuskan ke pihak Dekanat FIA Brawijaya. Pertanyaannya, mengapa jawaban atas izin pihak Rektorat tidak dijawab secara tertulis malah mengerahkan pihak keamanan kampus untuk membubarkan acara? Sungguh tidak demokratis.

 Tindakan pelarangan sebagaimana yang berhasil direkam dan diunggah di youtube.com jelas sekali menunjukkan bahwa pelarangan itu berdasarkan alasan yang mengada-ada. Pernyataan dosen FIA bernama Drs. H. Luqman Hakim M.Sc bahwa film yang diputar oleh LPM DIANNS adalah film propaganda jelas tidak berdasar. Hampir semua film pasti memiliki perspektif maupun cara pandang tertentu, karena memang demikian eksistensi film hadir. Karenanya, membedah film adalah wahana pendidikan paling tepat, terutamauntuk mendiskusikan sebuah realitas maupun fenomena yang ada di masyarakat. Jika memang Bapak Luqman Hakim melihat itu sebagai propaganda, maka cara elegan yang sesuai kaidah akademik adalah dengan menunjukkan dititik mana anggapan propaganda itu. Apakah Bapak bisa dan berani berdebat? Karena menjadi pertanyaan besar, dalam kepentingan apakah pihak Dekanat FIA melarang pemutaran film ini, apakah sudah ada keterlibatan korporasi di ruang-ruang kerja dosen-dosen Brawijaya?

Pelanggaran:
Kami menilai, apa yang dilakukan para pendidik di Kampus Brawijaya telah mencederai semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, bahkan menjauhkan para mahasiswanya dari isu-isu yang ada di akar rumput (yang dihadapi rakyat). Pelanggaran ini jauh lebih besar dibanding dengan pelanggaran legal formal seperti UU No 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Jika sebuah kampus sudah menjauhkan para mahasiswanya dari persoalan yang dihadapi masyarakat bawah, artinya universitas itu bukan melangsungkan pendidikan, namun pembodohan.

Tuntutan:
Menuntut Rektor UB, Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS agar menjunjung tinggi marwah akademik dengan memberi jaminan atas kebebasan berekspresi dan berpendapat seluruh sivitas akademika Kampus Brawijaya. Untuk itu, pihak Rektor harus menindak tegas praktik-praktik penuh kesewenang-wenangan ala Orbais sebagaimana dilakukan pihak Dekanant FIA.

Menuntuk pihak dekanat FIA, khususnya Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS selaku Dekan FIA UB untuk meminta maaf pada para mahasiswa karena telah membiarkan jajarannya melakukan praktik penindasan di dunia pendidikan. Selanjutnya memberikan garansi jaminan atas kebebasan berekspresi para mahasiswa untuk melakukan kerja-kerja kreatifnya.

Menyerukan para dosen-dosen Universitas Brawijaya untuk turut bersuara atas ketidakbenaran dan kesemena-menaan yang telah dilakukan oknum-oknum dosen Brawijaya. Sebagaimana Che Guevara pernah sampaikan, “Jika hati Anda bergetar melihat penindasan, maka bersuaralah. Sebab diam adalah bentuk penghianatan”. Diamnya para dosen Brawijaya sama artinya dengan penghianatan terhadap institusi pendidikannya sendiri.

Surat bersama ini merupakan suara solidaritas sebagai sesama mahasiswa. Kami di sini sudah menikmati kebebasan berekspresi seluas-luasnya. Maka, di tengah saudara-saudara kami yang ditindas, maka kami tidak akan tinggal diam. Kebebasan berekspresi harus menjadi norma kehidupan kampus di seluruh wilayah Indonesia. Unduh surat bersama.

Tembusan:
Prof. Muhammad Nasir, Ph.D, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc, Direktur Jenderal Ditjen Pendidikan Tinggi.
Dr. Ir. Illah Sailah MS, Direktur Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti.
Prof. Dr. Supriadi Rustad, M.Si, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti.
Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS, Rektor Universitas Brawijaya.
Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya.
Syaukani Ichsan, Pimpinan Umum LPM Dianns.




Solidaritas Kebebasan Akademik Yogyakarta
Satria Virajati I
Ketua HMI MPO Cabang Sleman

Shadri Saputra
Ketua HMI MPO Komisariat Fisipol Universitas Gadjah Mada

Angga Palsewa Putra
Koordinator Umum Gerakan Literasi Indonesia

Himawan Karniadi
Forum Mahasiswa Progresif Revolusioner (FMPR) Yogyakarta

Abdullah bin Zed
Komunitas Turun Tangan Yogyakarta

Arif Novianto
MAP Corner–Klub Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada

Rizka Fakhry A.
Pengurus Cabang PMII Sleman

Wahyu Budi Utomo
Mahasiswa Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada

Faizal Akbar
Ketua HMI Komisariat Fisipol Universitas Gadjah Mada

Elki Setiyo N.
Editor Jaganyala

Erka R. K.
Komunitas Seni Extra Pedas Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Krisna Yulianto
Multiculture Area Universitas Sanata Dharma

Leonardo Budi S.
Pussaka Institute

Dewi Setiyaningsih
IMM Komisariat Fisipol Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Fauzia Fitrianingrum
KOHATI Komisariat Fisipol Universitas Gadjah Mada

M. Iqbal Alallah
Ketua Future Leader Party Universitas Gadjah Mada

Pinto Buana Putra
Ketua Partai Boulevard Universitas Gadjah Mada

Dwicipta
Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FN-KSDA) Regional Yogyakarta

Hendra Try Ardianto
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada

Odent Setyanegara
Forum Mahasiswa Aksi Jalanan (FAM-J)

Bastyo Arsa
Etnohistori

Ahmad Sarkawi
Rumah Baca Komunitas (RBK) Yogyakarta

T. J. ‘Umaruzaman
Kepala Sekolah Bengkel Menulis

Helmy Badar N.
LPM Solid FTSP Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Novianto H. Sihite
Ketua GMNI Komisariat Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Joko Nurbianto
Koordinator Umum Partai Pandawa Universitas Ahmad Dahlan

Fajar B. Mahardika
Gubernur BEM FSBK Universitas Ahmad Dahlan

Nurvianto Basori
Mahasiswa Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma

Lutfi Zanwar Kurniawan
Komunitas Podjok Baca Yogyakarta

Muharriroh
Mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada

Rosa Vania Setowati
Pemimpin Umum LPM Natas Universitas Sanata Dharma

Boby Sidik Dyan Wijaya
Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (STPMD)

Yoga Putra Prameswari
Intitute for Development & Economic Analysis (IDEA) Yogyakarta

Muchamad Muslich
PMII Komisariat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Prasetyo Wibowo
Kepsek LPM Ekspresi Universitas Negeri Yogyakarta

Muhammad Ibrahim
HMI Komisariat Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Ariesta Budi
Mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada

Chika Agustina
Mahasiswa D3 Pengelolalaan Hutan SV Universitas Gadjah Mada

Agus Kusmawanto
Mahasiswa Kehutanan Universitas Gadjah Mada

Yudho Prdekso
Komunitas Kamusuka Klaten

Heru Prasetya
Gusdurian

Ervina P. Rete
Jangkrik! (Kelompok Belajar Studi Pendidikan Kritis) Universitas Sanata Dharma

Rifqi Khoirul Anam
LPM Loper Aufklarung Fakultas Pertanian Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Fariq Firdaus
Madrasah Intelektual Muhammadiyah

Suyoto Arif Friodi
Pushamka A.R. Fachrudin Yogyakarta

Listia Damanik
HMPS Sosiologi Universitas Atmajaya Yogyakarta

Alwi Atama Ardhana
Pengelola mediasastra.com

Y. Jatmiko Yuwono
Ilmu Religi Budaya Universitas Sanata Dharma

M. Hilmy Dzulfaldli
Pengurus Cabang IMM A.R. Fakhruddin Yogyakarta

Padmo Adi
#aliansiBonobo Universitas Sanata Dharma


Tidak ada komentar:

Posting Komentar